Pembunuhan Ayah Tiri di Penjaringan

Stres Bunuh Ayah Tiri, FO Kabur ke Taman Buat Tenggak 30 Saset Obat Batuk Biar Halusinasi

FO sempat kabur ke sebuah taman di dekat rumahnya untuk menenangkan pikiran setelah membunuh ayah tirinya. Ia minum obat batuk 30 saset.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
FO, tersangka pembunuhan ayah tiri di Penjaringan digiring polisi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023). FO sempat kabur ke sebuah taman di dekat rumahnya untuk menenangkan pikiran setelah membunuh ayah tirinya. Ia minum obat batuk 30 saset. 

"Pelaku ini sempat kabur, mencuci tangannya yang berlumuran darah. Pelaku kabur sekitar 3 kilometer dari TKP," sambung Yudi.

FO mengakui perbuatannya membunuh ayah tiri karena sakit hati sering dihina.
FO mengakui perbuatannya membunuh ayah tiri karena sakit hati sering dihina. (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

Adapun rumah sekaligus TKP pembunuhan ini berada di Jalan Bidara Raya, RT 08 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan terhadap FO dilakukan setelah polisi menerapkan metode scientific crime investigation.

Penyelidikan dilakukan dengan mencocokkan barang bukti yang masih dipenuhi darah dan residu DNA pelaku dan korban.

"Bukti-bukti objektif dan membuktikan di dalam gagang pisau itu terdapat darah korban dan sekaligus DNA milik tersangka," ucap Gidion.

"Dalam celana tersangka terdapat darah yang diidentifikasi milik korban, kemudian sisa rokok yang berada di TKP dekat jenazah atau korban adalah DNA milik tersangka," sambung Kapolres.

Penyelidikan lalu berlanjut kepada pengejaran pelaku.

Polisi menangkap FO di sebuah taman sekitar 3 kilometer dari rumah tempat pembunuhan.

"Pembunuhan ini motifnya masalah keluarga, pelaku sakit hati karena sering dihina korban," ucap Gidion.

Atas kasus ini, polisi menetapkan FO dengan pasal 340 subsidair 338 KUHP tentang pembunuhan.

Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved