ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

Karier 16 Tahun ASN Kemenkumham Hilang Gegara "Nyambi" Maling Motor: Orangtua Sakit jadi Alasan

"Ya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," ucap Suprayitno saat dikonfirmasi.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Seorang Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM (ASN Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap polisi atas sangkaan melakukan pencurian sepeda motor lima kali di Cilincing, Jakarta Utara. Video salah satu aksi Yusuf mengenakan sarung dengan menyasar motor pedagang kue pancong, viral di media sosial. 

"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan," ucap Kapolres.

"Namun penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," sambung Kombes Pol Gidion.

Pencurian di tempat kue pancong itu lantas viral dan membuat polisi segera bergerak mencari pelakunya.

Setelah penyelidikan tiga hari, polisi akhirnya menangkap Yusuf pada 24 Juli 2023 saat yang bersangkutan baru saja beraksi di salah satu TKP lainnya.

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial.
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Yusuf ditangkap dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

Status ASN yang diembannya selama 16 tahun lantas dicabut.

Yusuf mengakui perbuatannya dan mengungkapkan dirinya nekat mencuri karena orangtuanya kekurangan biaya pengobatan.

"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf tatkala diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa siang.

Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.

"Ya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," ucap Suprayitno saat dikonfirmasi.
 
Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.

Kini Yusuf harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus rela dipecat dari kedinasan karena ulahnya sendiri.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved