Kejahatan Guru yang Matanya Diketapel Versi Wali Murid Hingga Dipolisikan, Terancam Buta Selamanya

Gara-gara terluka berat, mata kanan Zaharman harus diangkat lewat operasi di Rumah Sakit Ar Bunda. Dipastikan mata kanan tak bisa melihat lagi.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH) dan TribunBengkulu.com
Zaharman (58) guru di Rejang Lebong, Bengkulu terancam buta permanen lantaran mata kanannya dikatapel AR (45) seorang orangtua alias wali murid. Gara-gara terluka berat, mata kanan Zaharman harus diangkat lewat operasi di Rumah Sakit Ar Bunda. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BENGKULU - Zaharman (58) guru di Rejang Lebong, Bengkulu terancam buta permanen lantaran mata kanannya dikatapel AR (45) seorang orangtua alias wali murid.

Gara-gara terluka berat, mata kanan Zaharman harus diangkat lewat operasi di Rumah Sakit Ar Bunda.

Sudah dipastikan mata kanan Zaharman tak bisa melihat lagi.

Namun malangnya, mata kiri Zaharman pun terancam tak bisa melihat lagi karena mengalami katarak.

Kondisi ayah alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya satu sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen karena hancur bola mata sebelah kanannya," ucap anak kandung Zaharman, Ilham dikutip TribunJakarta.com.

Dari hasil pemeriksaan dokter, mata kanan Zaharman mengalami luka sangat berat sehingga tak bisa berfungsi lagi.

Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya tapi sekarang sudah diangkap, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," sambung Ilham.

Nasib apes menimpa Zaharman karena mata kanannya dikatapel orangtua murid berinisial PDM, AR.

Tak hanya itu, Zaharman juga mengaku sempat diancam menggunakan senjata tajam.

PDM (16) merupakan murid Zaharman yang sebelumnya disebut merokok saat jam pelajaran berlangsung.

Versi AR, PDM tidak merokok saat jam pelajaran berlangsung.

AR pun menuding Zaharman melakukan kekerasan kepada PDM.

Hingga akhirnya walau jadi korban, Zaharman dilaporkan balik oleh PDM atas kasus dugaan kekerasan.

"Benar, ada laporannya, Anaknya sebagai pelapor, laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, Rabu (3/8/2023).

PDM mengaku wajahnya sebelah kiri ditendang Zaharman.

Zahraman guru di Rejang Lebong yang dianiaya wali murid. Ahmad Sahroni Soroti Guru di Rejang Lebong yang Dianiaya Wali Murid hingga buta
Zaharman (58) guru di Rejang Lebong, Bengkulu terancam buta permanen lantaran mata kanannya dikatapel AR (45) seorang orangtua murid. (TribunBengkulu.com)

Pernyataan itu tak semata-mata diucapkan PDM kepada penyidik. Ia pun melampirkan hasil visum saat membuat laporan.

Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," sambung kasat reskrim.

PDM juga membantah tuduhan Zaharman yang menyebutnya merokok pada jam pelajaran.

PDM mengatakan, yang merokok adalah temannya, bukan dirinya.

"Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," jelas Denyfita.

Polisi pun sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiyaan ini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved