Sultan Terjerat Kabel hingga Tak Bisa Bicara, Bali Tower Ogah Minta Maaf Tapi Tawarkan Rp 2 Miliar
Maqdir menganggap apa yang dialami Sultan merupakan murni kecelakaan dan bukan karena kelalaian kliennya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Bali Towerindo enggan memenuhi permintaan dari keluarga Sultan Rifat Alfatih untuk melakukan permintaan maaf terbuka atas kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2023.
Dimana dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan mengakibatkan Sultan tak bisa berbicara karena tulang tenggorokannya patah.
"Permintaan maaf ini apakah karena dianggap Bali tower melakukan kesalahan atau apa.
Kalau kita bicara bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya," ujar kuasa hukum Bali Tower Maqdir Ismail saat menggelar jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir menganggap apa yang dialami Sultan merupakan murni kecelakaan dan bukan karena kelalaian kliennya.
Argumen Maqdir juga mengacu pada laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal.
Pihaknya juga telah melakukan investigasi internal mengenai dugaan penyebab kecelakaan yang dialami Sultan.
Versi Bali Tower, kecelakaan bermula dari adanya truk bermuatan berlebih yang mengenai kabel milik Bali Tower.
Hal itu membuat kabel tersebut menjuntai dan tersangkut oleh mobil SUV yang melaju.
Kabel fiber optik itu kemudian terjepret ke belakang dan tepat mengenai Sultan yang mengendarai sepeda motor tepat di belakang mobil.
Tawarkan Uang Rp 2 Miliar
Kendati merasa bukan kesalahanya, Maqdir menyebut Bali Tower berupaya berempati terhadap kondisi Sultan.
Salah satunya dengan mengutus tim dari Bali Tower menemui keluarga Sultan membahas penyelesaian kasus ini.
Maqdir menyebut setidaknya sudah lebih dari empat kali adanya pertemuan antara Bali Tower dengan keluarga Sultan.
Terakhir, pada pertemuan pada 28 Juli 2023, Bali Tower menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.