BUMD Jakpro Terus Merugi, PDIP Desak Pengelolaan TIM dan JIS Diambil Alih Pemprov DKI

Gilbert Simanjuntak minta pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM) segera diambil alih Pemprov DKI lewat SKPD.

Kompas.com
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak minta pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM) segera diambil alih Pemprov DKI lewat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebagai informasi, JIS dan TIM saat memang milik Pemprov DKI, namun pengelolaannya diserahkan kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Hal ini pun menyebabkan catatan merah dari laporan keuangan Jakpro yang harus membayar seluruh biaya operasional, perawatan, hingga penyusutan aset dua proyek yang dibangun di era Gubernur Anies Baswedan itu.

“Tindak lanjut pengelolaan JIS dan TIM yang sarat beban karena tidak berorientasi untung sepatutnya digeser ke Pemprov,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).

Anggota Komisi B DPRD DKI ini bilang, pengelolaan TIM bisa diserahkan kepada Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI.

Sedangkan JIS bisa diurus oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI.

Dengan demikian, Jakpro yang notabene merupakan BUMD bisa fokus dalam satu bidang tanpa perlu memikirkan pengelolaan infrastruktur yang dibuatnya.

“BUMD perlu dibuat fokus, seperti membuat holding, misalnya pangan, transportasi, atau infrastruktur,” ujarnya.

Lewat cara ini, Jakpro juga bisa leluasa mencari keuntungan dari proyek-proyek yang dikerjakannya.

Sehingga Pemprov DKI juga bisa meraup untung dari dividen yang diberikan perusahaan pelat merat itu.

“Sifat BUMD sebagai Perseroan Terbatas (PT) itu berorientasi untung, jadi ganjil kalau kegiatan yang tidak menguntungkan seperti (mengelola) Velodrome, TIM, JIS, dan lainnya dibebankan kepada BUMD yang berbentuk PT,” ujarnya.

Masalah pengelolaan JIS dan TIN oleh Jakpro ini sempat diungkit Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 3 Agustus 2023 kemarin.

Saat itu Joko Agus menyinggung soal penggunaan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk menggarap sejumlah proyek besar di era Gubernur Anies Baswedan.

“Penugasan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta itu memberikan PMD dan kemudian akhirnya aset dan sebagainya itu menjadi miliknya BUMD itu,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved