Pelecehan Verbal Ketua RW
Korban Pelecehan Verbal Ketua RW di Pluit Syok, Sudah Angggap Tersangka Keluarga
Selama ini korban menganggap Ketua RW yang melakukan pelecehan verbal terhadap dirinya sebagai keluarga.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Shuttershock via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual - Ketua RW di Pluit diduga melakukan pelecehan verbal ke sejumlah pemngurus RW perempuan.
Rekaman itu lah yang dijadikan barang bukti untuk melaporkan korban ke polisi pada November 2022.
"Ketua RW ini sudah ditetapkan tersangka, jadi tersangkanya Juli 2023," ucap Steven.
Kekinian, korban bersama kuasa hukumnya sudah melaporkan kasus ini ke Pemprov DKI Jakarta.
Korban berharap laporannya ditindaklanjuti pemerintah supaya ketua RW tersebut bisa segera dinonaktifkan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.