Pembacokan Maut di Luar Batang

BREAKING NEWS: Pemuda Bekasi Berulah di Luar Batang, Sabet Korban hingga Tewas dengan Celurit Merah

Pada saat dua kelompok saling serang, Fajar hanya menonton saja alias tak ikut-ikutan melemparkan batu maupun mengacungkan celurit.

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Fajar Nurrochman Utomo (20), tersangka penganiayaan dengan celurit berujung kematian di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi. 

"Jadi si korban ini sedang dibonceng dari arah Luar Batang menuju Muara Baru untuk pulang ke rumah, menurut pengakuan saksi yang memboncengnya atau mengendarai motornya," ucapnya.

Korban AM dibacok beberapa kali di bagian kepalanya.

Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RS Atmajaya lalu dirujuk ke RSUD Tarakan, Jakarta Barat.

Perawatan intensif selama sekitar satu pekan tak membuat korban membaik.

Pada Sabtu (12/8/2023), korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Keluarga korban yang tak terima anaknya tewas akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Di bawah komando Kompol Harry Gasgari, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan menangkap Fajar di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi pada Senin subuh.

Fajar ditangkap beserta barang bukti sebilah celurit yang bagian tajamnya dicat warna merah.

Yang bersangkutan kini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam penjara 7 tahun.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved