Viral di Media Sosial

Kronologi Remaja Dicekik dan Diinjak di Lenteng Agung: Pulang Beli Obat Orang Tua Malah Diadang

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, korban mulanya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk membeli obat

|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Tangkap layar rekaman CCTV seorang remaja, FSD (15), jadi korban penganiayaan oleh dua pelaku, MFA (15) dan Z, di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023), viral di media sosial. Keluarga korban telah membuat laporan kejaidan itu ke kepolisian dan saat ini kasusnya ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.  

"Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, kemudian terlapor meninggalkan korban seorang diri di lokasi kejadian," tutur dia.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai terkait kasus penganiayaan remaja di Lenteng Agung; saat ditemui di kantornya Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai terkait kasus penganiayaan remaja di Lenteng Agung; saat ditemui di kantornya Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sehari setelah korban FSD dianiaya, orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun masih menyelidiki kasus penganiayaan ini.

Mirip Kasus Mario Dandy, Dipicu Wanita

Motif penganiayaan yang menimpa FSD (15) oleh kedua pelaku, MFA dan Z, di Lenteng Agung, mirip dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs terhadap David Ozora di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 lalu.

Mario diketahui nekat menendang dan memukul kepala David hingga kritis dua bulan di rumah sakit karena merasa sakit hati David telah melecehkan pacarnya, AG (15).

"Berdasarkan pengakuan mereka ketika saya tanya, perselisihan disebabkan karena asmara," ungkap Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pelaku dan korban, kata Multazam, masih berstatus anak di bawah umur.

Namun, pihak keluarga korban memutuskan untuk membuat laporan kepolisian ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved