BPBD DKI Sulit Wujudkan Keinginan Heru Budi Atasi Polusi dengan Modifikasi Cuaca, Ini Alasannya!

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menyebut, teknologi modifikasi cuaca (TMC) ini tidak mesti dilakukan di langit Jakarta.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
BMKG
Infografis modifikasi cuaca hujan buatan 

“Kami mohon agar pada tanggal 19 Agustus sampai 21 Agustus 2023 sesuai analisis BMKG dapat dilakukan upaya teknologi modifikasi cuaca,” ucap Heru dalam suratnya itu dikutip Selasa (22/8/2023).

Penampakan langit Penjaringan, Jakarta Utara, dari udara pada Rabu (16/8/2023) siang. Polusi yang tampak seperti kabut menutupi bidikan kamera drone. 
Penampakan langit Penjaringan, Jakarta Utara, dari udara pada Rabu (16/8/2023) siang. Polusi yang tampak seperti kabut menutupi bidikan kamera drone.  (Istimewa)

Dalam suratnya itu, setidaknya ada tiga alasan Heru Budi terkait mendesaknya dilakukan TMC untuk mengatasi polusi udara di ibu kota.

Pertama terkait dengan buruknya kualitas udara di ibu kota dimana tingkat polusinya sudah masuk kategori tidak sehat.

Kemudian berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta perlu adanya upaya mengatasi polusi udara, salah satunya dengan menerapkan rekayasa cuaca.

Terakhir, terkait dengan upaya menyukseskan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 5 September hingga 7 September 2023 mendatang.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved