Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Dandy Tak Secuek Biasanya, Suara Bergetar Minta Maaf ke Orangtua Khususnya Buat Rafael Alun
Biasanya cuek bahkan bersikap dingin, Mario Dandy kini menangis ketika membacakan nota pembelaan alias pleidoi.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo tampak berbeda di sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Biasanya cuek bahkan bersikap dingin, Mario Dandy kini menangis ketika membacakan nota pembelaan alias pleidoi.
Suara Mario Dandy bergetar ketika meminta maaf kepada orangtuanya, khususnya sang ayah Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy tampaknya sadar, ulahnya kepada David Ozora berimbas besar terhadap ayahnya.
Sebelumnya Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang sebelumnya.
Dalam tuntutannya, JPU menilai Mario Dandy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat berencana.
JPU menyatakan Mario Dandy terbukti melanggar Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
"Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf. Menetapkan terdakwa Mario Dandy Satriyo tetap berada di dalam tahanan," ujar JPU.
Kala itu Mario Dandy tampak tak terkejut. Mario Dandy terlihat santai.
Alih-alih merasa khawatir atau takut, Mario Dandy lebih terlihat seperti sedang bosan sepanjang JPU membacakan tuntutan.
Terlihat Mario Dandy menunduk sepanjang sidang.

Tidak jarang Mario Dandy menggoyang-goyangkan kakinya terlihat bosan.
Namun berbeda di sidang kali ini, Mario Dandy tampak lebih kalem.
Mario Dandy bahkan menangis saat mengucapkan permintaan maaf kepada orangtuanya.
"Pada kesempatan ini, mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya, yang saya tuliskan di balik jeruji Lapas Salemba," kata Mario ketika membacakan pleidoi dikutip dari YouTube Kompastv.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.