Diduga Jadi Markas Penipuan Online, Rumah Dino Patti Djalal di Kemang Dihuni 30 Orang

Dino Patti Djalal menyebut rumahnya di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dihuni 30 orang.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai soal rumah Dino Patti Djalal yang diduga dijadikan sebagai markas sindikat penipuan online, Selasa (29/8/2023). 

"Komplotan ini menurut saya kemungkinan besar orang asing, orang berbahasa Mandarin. Terlihat dari berbagai item yang ada di rumah, minuman obat berbahasa Mandarin," ungkap dia.

Lewat akun Instagram pribadinya @dinopattidjalal, Dino mengunggah sejumlah foto yang menunjukkan kondisi rumahnya.

Dalam beberapa foto terlihat dinding rumah dan jendela yang ditempeli busa peredam berwarna kuning.

Foto lainnya menampilkan tumpukan kasur yang berada di bawah tangga.

"Keluarga kami mengalami kejadian buruk. Salah satu rumah keluarga yang disewakan ternyata dijadikan tempat operasi sindikat penipuan online," kata Dino dalam narasinya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, tunggakan listrik di rumah Dino dibayar oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial K.

"Dalam tiga bulan terakhir, tunggakan listrik itu dibayar K. Saat ini kami sedang mendalami informasi-informasi yang sudah diperoleh, baik dari K maupun dari bapak Dino Patti Djalal," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Kepada polisi, lanjut Yossi, K menyebut tidak ada aktivitas di rumah majikannya itu dalam beberapa bulan terakhir.

"K menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, memang tidak aktivitas terlihat di rumah tersebut," ujar dia.

Selain itu, penyewa inisial JS juga tidak memberitahu K maupun Dino Pati Djalal saat hendak meninggalkan rumah.

"Kemudian lebih dari itu, K juga menyampaikan bahwa penyewa meninggal rumah tanpa informasi kepada K," ucap Yossi.

Ia mengungkapkan, JS diduga menggunakan KTP palsu saat menyewa rumah Dino. 

Hal itu diketahui setelah polisi melacak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP JS.

"JS ini yang diketahui oleh Bapak Dino melampirkan KTP atas nama JS. Namun dari hasil pelacakan NIK dari KTP yang diberikan kepada Bapak Dino, JS ini ternyata NIK-nya tidak teregister. Tertulisnya tidak teregister dalam sistem," ungkap Yossi.

Ia menjelaskan, saat ini polisi tengah melakukan profiling terhadap JS.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved