Mulai Diterapkan Hari Ini, Siap-siap! Lokasi Tilang Uji Emisi Berpindah Setiap Pekan

Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi mulai diterapkan hari ini, Jumat (1/9/2023).

TribunJakarta.com/Bima Putra
Petugas kepolisian melakukan penindakan penilangan terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2023).  

Apalagi sektor transportasi disebut-sebut sebagai penyumpang terbesar polusi di ibu kota.

“Solusi jangka pendek yang kami lakukan saat ini itu yaitu penerapan tilang uji emisi efektif untuk kurangi polusi Jakarta,” tuturnya.

Upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI ialah dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH) dan melakukan penindakan terhadap perusahaan atau industri yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran udara.

“Kami terus melakukan kegiatan penanaman pohon dan menindak stockpile batu bara sebagai upaya pengurangan polusi udara Jakarta,” kata Asep. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved