Mulai Diterapkan Hari Ini, Siap-siap! Lokasi Tilang Uji Emisi Berpindah Setiap Pekan
Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi mulai diterapkan hari ini, Jumat (1/9/2023).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Bima Putra
Petugas kepolisian melakukan penindakan penilangan terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2023).
Apalagi sektor transportasi disebut-sebut sebagai penyumpang terbesar polusi di ibu kota.
“Solusi jangka pendek yang kami lakukan saat ini itu yaitu penerapan tilang uji emisi efektif untuk kurangi polusi Jakarta,” tuturnya.
Upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI ialah dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH) dan melakukan penindakan terhadap perusahaan atau industri yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran udara.
“Kami terus melakukan kegiatan penanaman pohon dan menindak stockpile batu bara sebagai upaya pengurangan polusi udara Jakarta,” kata Asep.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Warga Cemas Bau Sampah, Pemprov DKI Sibuk Pamer Teknologi Eropa di RDF Rorotan |
![]() |
---|
Kata Pemprov Jakarta soal Kekhawatiran Warga RDF Plant Rorotan Timbulkan Polusi dan Bau |
![]() |
---|
RDF Rorotan Beroperasi September 2025, DLH Jakarta Pastikan Bau Sampah Tak Lagi Ganggu Warga |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Jakarta Ungkap Asal Busa di Kali Sunter, Siapkan Penanganan Jangka Pendek dan Panjang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Siagakan 1.800 Petugas Kebersihan Saat HUT ke-80 RI, Disiagakan di Titik Keramaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.