Heru Budi Resmi Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara, Apa Tugasnya? 

Heru menyebut, satgas bentukannya ini bakal langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif untuk menangani

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Penampakan langit Penjaringan, Jakarta Utara, dari udara pada Rabu (16/8/2023) siang. Polusi yang tampak seperti kabut menutupi bidikan kamera drone.  

- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara;

- Melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Heru Budi juga memastikan, Pemprov DKI bakal terus melakukan evaluasi dan mengkaji kembali berbagai kebijakan yang sudah diterapkan agar tepat sasaran dan efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, seperti beralih ke transportasi publik, mengemvangkan transportasi ramah lingkungan dengan jalan kaki dan bersepeda.

Kemudian, menanam pohon baru di sekitar tempat tinggal, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menjaga kesehatan diri sediri dan keluarga.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved