Heru Budi Resmi Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara, Apa Tugasnya?
Heru menyebut, satgas bentukannya ini bakal langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif untuk menangani
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara;
- Melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.
Heru Budi juga memastikan, Pemprov DKI bakal terus melakukan evaluasi dan mengkaji kembali berbagai kebijakan yang sudah diterapkan agar tepat sasaran dan efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, seperti beralih ke transportasi publik, mengemvangkan transportasi ramah lingkungan dengan jalan kaki dan bersepeda.
Kemudian, menanam pohon baru di sekitar tempat tinggal, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menjaga kesehatan diri sediri dan keluarga.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.