Viral di Media Sosial

Gaya Selangit Luluk Seleb TikTok Probolinggo, Suami Pangkat Bripka Tapi Naik Alphard Dikawal Patwal

Gaya selangit seleb TikTok Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah terkuak. Istri Bripka Nuril tersebut naik mobil mewah Toyota Alphard sambil dikawal.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di TikTok
Gaya selangit seleb TikTok Probolinggo Luluk terkuak. Istri Bripka Nuril tersebut jalan-jalan naik Toyota Alphard sambil dikawal patwal. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial beredar sejumlah video yang merekam gaya selangit seleb TikTok Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah.

Pantauan TribunJakarta, di salah satu video terlihat Luluk Sofiatul Jannah naik mobil mewah Toyota Alphard bersama teman-temannya.

Yang bikin unik, Toyota Alphard yang dinaiki Luluk Sofiatul Jannah dan kawan-kawan dikawal oleh mobil patwal.

Diketahui suami Luluk Sofiatul Jannah seorang polisi berpangkat Bripka bernama Nuril.

Bripka Nuril adalah anggota Polsek di wilayah Polres Probolinggo.

Ia menjabat sebagai Kepala Unit Binmas Polsek Tiris namun kini sudah dicopot.

"Tetaplah terlihat seolah-olah seorang pengangguran

Tiba-tiba pas pergi main dikawal Patwal," tulis Luluk Sofiatul Jannah.

Di video tersebut Luluk Sofiatul Jannah terlihat mengeluarkan badannya dari sunroof Toyota Alphard.

Ibu tiga anak itu tak peduli apabila aksinya disebut norak.

"Mereka yang tidak suka melihat kita pasti akan bilang kita lebay norak dan kampungan

Padahal kita hanya menikmati hidup dan berusaha menyenangkan diri sendiri," tulis Luluk Sofiatul Jannah.

Tak cuma itu, Luluk Sofiatul Jannah lalu berjoget-joget bersama teman-temannya di dekat mobil Patwal dan Toyota Aplhard yang terpakir.

"Istri Pak Pol," tulis Luluk Sofiatul Jannah penuh kebanggaan.

Lalu berapa sih sebenarnya gaji polisi berpangkat Bripka?

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com gaji PNS saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved