Pembacokan Pemuda di Koja
Pembunuhan di Koja Terjadi saat Para Tersangka Mabuk dan Lagi Beli Minuman Keras Buat Nambah
Pembunuhan di Jalan Langsat, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (6/9/2023) dinihari kemarin terjadi saat ketiga tersangka sedang mabuk.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pembunuhan di Jalan Langsat, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (6/9/2023) dinihari kemarin terjadi saat ketiga tersangka sedang mabuk.
Dalam kondisi setengah sadar, tersangka Prestian Adil Wicaksono (25), Ilham Ciputra (21), dan Tedi Setiawan (DPO), memukuli dan menusuk korbannya Oktavianus Steven (20) dan Rizky Alam (27) di tengah jalan.
Mereka menganiaya hingga membunuh kedua korban sekitar pukul 4.00 WIB, saat sedang membeli tambahan minuman keras di salah satu warung di lokasi.
Di bawah pengaruh alkohol, ketiga tersangka melintas di depan warung sambil menggeber motor.
Saat itu, di depan warung ada dua korban yang sedang duduk-duduk dan merasa terganggu dengan ulah ketiga tersangka.
Korban Oktavianus lantas menegur para tersangka, namun mereka tak terima.
Perkelahian pun terjadi awalnya antara korban Oktavianus dengan ketiga tersangka.
Maksud hati melerai dan membela temannya, korban Rizky Alam malah terkena tusukan oleh tersangka Prestian.
Korban tewas karena kehabisan darah setelah badik menghunus pahanya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, para tersangka tak bisa mengontrol emosinya karena di bawah pengaruh minuman keras.
Mereka pun berlagak seperti jagoan, lalu langsung menganiaya korban secara membabi-buta.
"Tersangka meluapkan emosinya secara berlebihan karena dipengaruhi alkohol. Pengaruh alkohol menjadi tidak sehat," ucap Gidion di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/9/2023).

Ketiga tersangka punya peran masing-masing dalam kasus pembunuhan ini.
Peran utama dipegang Prestian.
Dia lah yang menusuk kedua korban menggunakan badik kecil yang dibawanya.
Tusukan badik bahkan membuat pembuluh darah besar di paha korban Rizky Alam putus hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Setelah ditangkap, nyatanya Prestian merupakan residivis kasus serupa dan pernah ditahan 8 tahun karena pernah menewaskan orang di wilayah Koja juga.
Selanjutnya, tersangka Ilham berperan menjadi orang yang pertama berkelahi dengan korban Oktavianus.
Ia adu pukul dengan korban menggunakan tangan kosong.
Di sisi lain, tersangka ketiga Tedi Setiawan yang saat ini masih buron berperan melempar batu dan menghantam kepala korban menggunakan botol beling.

Ketiga tersangka ditangkap 4 jam setelah kejadian atau pada pukul 8.00 WIB, Rabu pagi.
Mereka dibekuk dari rumahnya yang masih berada di wilayah Koja, Jakarta Utara oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koja di bawah pimpinan AKP Asman Hadi dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di bawah komando AKBP Iverson Manossoh.
Atas kasus ini, para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Mereka terancam 15 tahun penjara.
"Saya akan melakukan upaya penegakan hukum seberat-beratnya dalam peristiwa-peristiwa seperti ini, terutama yang mengekspresikan luapan emosinya yang menggunakan senjata tajam sampai mengakibatkan hilangnya nyawa," tegas Kapolres.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.