Viral di Media Sosial

Dianggap Lalai, Pemprov DKI Beri Sanksi Sopir Mobil Bepelat Merah Ngebul Sebabkan Polusi di Mampang

Mobil ngebul berkelir hitam yang viral di media sosial itu belakangan diketahui milik Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat.

Istimewa
Viral sebuah mobil berpelat merah mengeluarkan asap dari mulut knalpot saat melintas di Jalan Mampang Prapata Raya, Jakarta Selatan pada Minggu (10/9/2023) pagi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) memberikan sanksi tegas kepada pengemudi mobil berpelat merah yang mengeluarkan asap tebal dari knalpot saat melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, mobil berkelir hitam yang viral di media sosial itu belakangan diketahui milik Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat.

“Sudah kami berikan sanksi sopirnya. Karena itu kelalaian sopirnya juga, makanya sopirnya kami berikan punishment, kami kasih tindakan sanksi,” ucap Kepala Disnakertransgi DKI Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini bilang, sanksi tersebut diberikan lantaran sang sopir dinilai lalai dalam merawat mobil itu.

Sebab, seharusnya ada perawatan berkala bagi seluruh mobil operasional milik Pemprov DKI.

Ia pun memastikan, mobil itu kini sudah dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.

“Dia itu harusnya lihat kondisi mobilnya, mau parah atau rusak ringan itu harusnya dilihat,” ujarnya.

Meski demikian, Hari tak menjelaskan lebih jauh perihal sanksi yang diberikan kepada sopir berpelat merah yang viral di media sosial itu.

“Kami berikan sanksi, tadi pak Kasudin Tenaga Kerja Jakarta Pusat sudah berikan sanksi. Yang jelas sudah kami berikan teguran supaya tidak terjadi kembali,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil berpelat merah mengeluarkan asap putih tebal dari knalpotnya.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam video yang diunggah akun instagram @merekamjakarta, mobil berkelir hitam jenis Nissan Navara itu berpelat nomor B 9041 PSD.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved