Ibu Muda Dibunuh Suami di Cikarang

Terjawab Pekerjaan Suami yang Bunuh Istri di Cikarang, Insecure Penghasilan Lebih Kecil dari Korban

Terkuak pekerjaan N (25) suami yang tega membunuh istrinya sendiri M (24) di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikarang Barat.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Terkuak pekerjaan N (25) suami yang tega membunuh istrinya sendiri M (24) di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikarang Barat. Insecure penghasilannya lebih kecil! 

Hasan menambahkan, keduanya sebelum terjadi pembunuhan kerap terlibat cekcok mulut. 

"Mungkin seminggu, dua sampai tiga kali (cekcok) mulut," terang Hasan. 

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Said Hasan saat diwawancarai wartawan di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,  Jawa Barat, Senin (11/9/2023). 
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Said Hasan saat diwawancarai wartawan di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,  Jawa Barat, Senin (11/9/2023).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kasus pembunuhan terjadi pada Kamis (7/9/2023) malam, di rumah kontrakan Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat

Korban dibunuh menggunakan pisau dapur, keduanya sempat terlibat cekcok mulut sebelum pembunuhan. 

Keesokan harinya pada Jumat (8/9/2023) pagi, pelaku mengantar kedua anaknya ke rumah orang tua korban di Tambun Selatan. 

Ia lalu kembali ke kontrakan, meratapi perbuatan keji yang dilakukan terhadap istri sahnya. 

Pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, pelaku diantarkan orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat untuk menyerahkan diri. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 339 dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan subsider pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved