Ibu Muda Dibunuh Suami di Cikarang
Terjawab Pekerjaan Suami yang Bunuh Istri di Cikarang, Insecure Penghasilan Lebih Kecil dari Korban
Terkuak pekerjaan N (25) suami yang tega membunuh istrinya sendiri M (24) di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikarang Barat.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Hasan menambahkan, keduanya sebelum terjadi pembunuhan kerap terlibat cekcok mulut.
"Mungkin seminggu, dua sampai tiga kali (cekcok) mulut," terang Hasan.

Kasus pembunuhan terjadi pada Kamis (7/9/2023) malam, di rumah kontrakan Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.
Korban dibunuh menggunakan pisau dapur, keduanya sempat terlibat cekcok mulut sebelum pembunuhan.
Keesokan harinya pada Jumat (8/9/2023) pagi, pelaku mengantar kedua anaknya ke rumah orang tua korban di Tambun Selatan.
Ia lalu kembali ke kontrakan, meratapi perbuatan keji yang dilakukan terhadap istri sahnya.
Pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, pelaku diantarkan orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat untuk menyerahkan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 339 dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan subsider pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.