H-4 Pembukaan CPNS 2023, Simak Bocoran Materi Soal SKD, TWK, TIU hingga TKP

Jelang pembukaan rekrutmen CPNS 2023, berikut ini bocoran mater soal TWK, TIU, dan TKP dalam ujian SKD. Legkap dengan syarat daftar CPNS 2023.

Editor: Muji Lestari
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi tes CPNS. Simak bocoran materi soal SKD CPNS 2023 

Beberapa poin uang diujikan pada materi ini di antaranya:

1. Pelayanan publik

Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

2. Sosial budaya

Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

3. Teknologi informasi dan komunikasi

Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

4. Jejaring kerja

Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

5. Profesionalisme

Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

6. Anti radikalisme

Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Syarat Daftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan oleh siapa saja yang telah memenuhi beberapa kualifikasi berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 18-35 tahun.
  • Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Dokumen yang Diperlukan

Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.

Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:

  • Surat lamaran.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
  •  

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved