Gelar Operasi Zebra 2023, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel
Dalam Operasi Zebra Jaya ini, nantinya polisi juga mensosialisasikan soal uji emisi guna mengurangi polusi udara di Jakarta.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra 2023.
Operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas ini digelar selama dua pekan mulai Senin (18/9/2023) hingga Minggu (1/10/2023).
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya mengerahkan 2.939 personel dalam Operasi Zebra 2023.
"Terdiri dari 1.349 personel Satgasda, dan 1.590 Satgasres," kata Suyudi kepada wartawan, Senin.
Suyudi menjelaskan, Operasi Zebra 2023 juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dua, menurunnya angka kecelakaan. Tiga, terciptanya Kamseltibcarlantas," ujar dia.
Dalam Operasi Zebra Jaya ini, nantinya polisi juga mensosialisasikan soal uji emisi guna mengurangi polusi udara di Jakarta.
Berikut adalah 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus polisi dalam Operasi Zebra 2023:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan.
6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.