Bentrok Ormas di Bekasi

Ogah Ditarik Leasing Ngadu Bawa Massa Ormas, Bentrokan di Perbatasan Bekasi: 39 Orang Ditangkap

Jalan Raya Setu Bantargebang perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi sempat mencekam karena bentrokan ormas.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Polisi mengamankan sejumlah orang dari bentrok dua ormas, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Pemuda Pancasila (PP) dipicu penarikan kendaraan mobil oleh debt collector pihak leasing di Jalan Raya Setu Bantargebang, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2023) malam.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Jalan Raya Setu Bantargebang perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi sempat mencekam, massa organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok pada Rabu (20/9/2023). 

Akses penghubung wilayah Kecamatan Setu di Kabupaten Bekasi dengan Mustikajaya di Kota Bekasi sempat ditutup, situasi baru kondusif sekira pukul 22.30 WIB. 

39 Orang Ditangkap 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan, pihaknya telah menangkap 39 orang terduga pelaku bentrokan. 

"Diamankan di Polres ada 39 orang yang masih dalam pemeriksaan oleh pihak reskrim untuk menentukan peran masing-masing dari orang kita amankan tersebut," kata Dani, Kamis (21/9/2023). 

Satu Orang Tewas 

Dani menambahkan, bentrokan yang terjadi di Jalan Raya Setu Bantargebang itu menewaskan satu orang korban jiwa berinisial A usia 30 tahun. 

"Satu orang (korban tewas), saat ini sedang dilakukan autopsi oleh pihak rumah sakit, sementara hanya itu (jumlah korban)," ucap Dani. 

Pemicu Bentrokan 

Pemicu bentrokan bermula di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Hal ini dikatakan Kapolres Metro Bekasi (Kabupaten) Kombes Twedi Aditya Bennyahdi

Twedi menceritakan, permasalahan dimulai saat pihak leasing melakukan penarikan kendaraan mobil Toyota Innova. 

Situasi Jalan Raya Setu Bantargebang lokasi bentrok ormas pada Rabu (20/9/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Situasi Jalan Raya Setu Bantargebang lokasi bentrok ormas pada Rabu (20/9/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Pemegang kendaraan ogah kendaraannya ditarik, kesalahpahaman terjadi hingga situasi kian memanas saat massa ormas ikut dilibatkan. 

"Kesalahan pahaman, awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan, kemudian pemegang unit kendaraan ini memanggil dari ormas GMBI dan PP," kata Twedi, Rabu (20/9/2023). 

Awalnya di Kabupaten Lalu Meluas ke Kota Bekasi 

Twedi menjelaskan, bentrokan sempat pecah di samping kantor Polsek Setu sekira pukul 17.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. 

"Kejadian sore tidak ada korban jiwa, kami sudah mengimbau kedua belah pihak untuk membubarkan diri," kata Twedi. 

Selepas magrib, ketegangan rupanya belum mereda. Pihak leasing diduga ikut dibekingi massa ormas Gibas. 

"(Setelah bentrokan sore) sudah bubar baik dari pihak Gibas Bekasi Kota maupun GMBI dan PP," ucap Twedi. 

Polisi menyita barang bukti senjata tajam dari markas salah satu ormas yang terlibat bentrok di Jalan Raya Setu Bantargebang, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2023).
Polisi menyita barang bukti senjata tajam dari markas salah satu ormas yang terlibat bentrok di Jalan Raya Setu Bantargebang, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2023). (ISTIMEWA)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved