Operasi Zebra Jaya 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 360 Pelanggar Lewat ETLE

Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 360 pelanggar lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara menggelar Operasi Zebra Jaya 2023, Senin (18/9/2023) di lampu merah Permai, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak 360 pelanggar lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

Ratusan pelanggar itu terjaring Operasi Zebra Jaya 2023 melalui ETLE mobile dan statis.

"Pelanggaran terkena ETLE statis dan mobile sebanyak 360 pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Para pengendara yang ditindak, jelas Latif, diketahui tidak menggunakan seat belt atau sabuk pengaman, melanggar aturan ganjil genap hingga bermain handphone (HP).

"Kami fokus pada pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan," ujar dia.

Dalam Operasi Zebra 2023, Propam Polda Metro Jaya turut dilibatkan untuk mencegah pungutan liar (pungli) dan anggota yang arogan saat bertugas.

"Tentunya kami ada personel untuk mendampingi mereka yang mengawasi mereka yaitu dari Propam Polda kita turunkan untuk ikut mengawasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Latif pun meminta masyarakat melapor jika mendapati petugas yang menerima pungli atau bersikap arogan.

"Silakan masyarakat untuk bisa bekerja sama yaitu dalam pengawasan kegiatan yang dilakukan anggota kita, kita sangat terbuka," ujar dia. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya mengerahkan 2.939 personel dalam Operasi Zebra 2023.

"Terdiri dari 1.349 personel Satgasda, dan 1.590 Satgasres," kata Suyudi kepada wartawan, Senin.

Satlantas Polresta Tangerang melakukan Operasi Zebra 2022 untuk menjaring para pelanggar lalu lintas. Didapati angka kecelakaan turun 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021, Jumat (21/10/2022).
Satlantas Polresta Tangerang melakukan Operasi Zebra 2022 untuk menjaring para pelanggar lalu lintas. Didapati angka kecelakaan turun 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021, Jumat (21/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Suyudi menjelaskan, Operasi Zebra 2023 juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dua, menurunnya angka kecelakaan. Tiga, terciptanya Kamseltibcarlantas," ujar dia.

Dalam operasi ini, nantinya polisi juga mensosialisasikan soal uji emisi guna mengurangi polusi udara di Jakarta.

Berikut adalah 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus polisi dalam Operasi Zebra 2023:

  1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
  4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
  5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan.
  6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya.
  7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia.
  8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
  11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
  13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan.
  14. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
  15. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved