Apa Itu TWK, TIU, dan TKP dalam Ujian SKD CPNS 2023, Berikut Kisi-kisi Materinya

Persiapan seleksi CPNS 2023, ketahui apa itu TWK, TIU, dan TKP dalam ujian SKD CPNS. Simak kisi-kisi materi yang bakal diujikan.

Editor: Muji Lestari
Dok. Kemenperin
Ilustrasi CPNS. Simak kisi-kisi materi soal SKD CPNS 2023 

Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.

Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:

  • Surat lamaran.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
  •  

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved