Apa Itu TWK, TIU, dan TKP dalam Ujian SKD CPNS 2023, Berikut Kisi-kisi Materinya
Persiapan seleksi CPNS 2023, ketahui apa itu TWK, TIU, dan TKP dalam ujian SKD CPNS. Simak kisi-kisi materi yang bakal diujikan.
Editor:
Muji Lestari
Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.
Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/cpns3456.jpg)