Apa Itu TWK, TIU, dan TKP dalam Ujian SKD CPNS 2023, Berikut Kisi-kisi Materinya
Persiapan seleksi CPNS 2023, ketahui apa itu TWK, TIU, dan TKP dalam ujian SKD CPNS. Simak kisi-kisi materi yang bakal diujikan.
Editor:
Muji Lestari
Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.
Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.