Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Siskaeee Ngaku Sudah Siapkan Bukti Saat Diperiksa di Kasus Produksi Film Porno di Jaksel

Usai pihak pembuat film porno, terkini satu per satu dari belasan pemeran film panas itu diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Selebgram Siskaeee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.CON, KEBAYORAN BARU - Selebgram Siskaeee membawa bukti saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).

Siskaeee diperiksa sebagai saksi dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Aku sudah menyiapkan diri dan bukti untuk ku berikan dan ku jelaskan kesaksianku kepada para penyidik," kata Siskaeee kepada wartawan di lokasi.

Namun, Siskaeee belum mengungkap bukti-bukti yang dibawa. Ia akan membeberkan bukti-bukti itu setelah rampung diperiksa.

"Nanti aku bakal spill ke kalian, nanti aku share semuanya setelah pemeriksaan. Iya biar cepat beres kita," ucap dia.

Kepada awak media, Siskaee mengaku sangat siap untuk menjalani pemeriksaan.

"Siap banget, sehat banget," kata Siskaeee.

Di sisi lain, Siskaeee juga mengaku sedikit tegang sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Deg-degan mungkin sedikit ya. Tapi karena sudah pernah menjalani BAP sebelumnya, jadi ya sudah lah, aman ya," ujar dia.

Usai pihak pembuat film porno, terkini satu per satu dari belasan pemeran film panas itu diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelum Siskaee, RA selaku pemeran pria di film-film tersebut telah lebih dulu diperiksa penyidik pada Jumat (22/9/2023).

Sementara itu, berkas perkara untuk lima tersangka dari pihak rumah produksi film porno, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Tanggal 8 September 2023 untuk berkas perkara dari lima orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (22/8/2023).

Kelima tersangka tersebut adalah lain Irwansyah (sutradara), JAAS (kameramen), AIS (editor film), AT (sound engineering), dan SE (sekertaris sekaligus talent). 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved