Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Siskaeee Ngaku Sudah Siapkan Bukti Saat Diperiksa di Kasus Produksi Film Porno di Jaksel

Usai pihak pembuat film porno, terkini satu per satu dari belasan pemeran film panas itu diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Selebgram Siskaeee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). 

"Tidak terdapat kontak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud," kata Ade.

Ade mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dan didistribusikan di tiga website.

Ketiga website itu adalah dipakai untuk mendistribusikan film porno tersebut adalah https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

"Salah satunya adalah film Kramat Tunggal yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade Safri

"Adapun film porno dengan rata-rata durasinya antara 1 sampai 1,5 jam setiap filmnya," tambahnya.

Kolase Foto jumpa pers kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. (Kolase Foto TribunJakarta)
Selama sekitar satu tahun beroperasi sejak awal 2022, rumah produksi film porno di Jaksel telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.

Para tersangka kemudian membeli sejumlah aset dari keuntungan yang diperoleh, termasuk satu unit mobil Nissan X-Trail.

Polisi Bidik Pemeran

RA (kiri), salah satu pemeran film porno garapan rumah produksi film porno dari produser Irwansyah dan ilustrasi film porno
RA (kiri), salah satu pemeran film porno garapan rumah produksi film porno dari produser Irwansyah dan ilustrasi film porno (Kolase TribunJakarta.com)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ahli dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Menurutnya, pemeriksaan ahli dilakukan untuk menentukan nasib para pemeran film porno.

"Insya Allah (pemeriksaan ahli) dijadwalkan minggu depan. Ini terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin," kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/9/2023) lalu.

Setelah merampungkan pemeriksaan saksi, lanjut Ade, pihaknya akan melakukan gelar perkara.

"Dari gelar perkara nanti, akan ditentukan apakah layak status saksi ditingkatkan menjadi tersangka atas pertimbangan minimal dua alat bukti yang sah," ujar dia.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved