Cerita Kriminal
Kakek Cabul di Depok Cari Bocah Langsung Remas Kelamin Sampai Ada yang Tewas, Terkuak Jika Ditolak
Aksi kakek cabul berinisial N (70) mencari bocah yang sedang bermain untuk diremas kemaluannya menggegerkan warga Tapos, Depok.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Kolase Foto TribunJakarta/TribunnewsDepok
Kakek cabul berinisial N (70) jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur hingga tewas di Tapos Depok.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas di Tapos Depok, Diduga Korban Kekerasan
"Yang bersangkutan melakukan pemerasan (kelamin) kepada korban disaksikan oleh kedua rekannya dan setelah itu korban menyampaikan ke rekannya kalau 'sakit-sakit'," ujarnya.
Atas aksi bejatnya itu, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (m38)
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polisi Ungkap Korban Pancabulan Kakek 70 Tahun di Depok Lebih dari Satu Anak
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.