12 Senjata Api yang Disita dari Rumah Syahrul Yasin Limpo Diterima Bareskrim, Langsung Diverifikasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, proses verifikasi belasan senjata api tersebut juga melibatkan Badan Intelijen dan Keama
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Sedikitnya 12 pucuk senjata api yang disita dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah diterima Badan Reserse Kriminal Polri.
Belasan senjata yang disita terkait kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah diverifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, proses verifikasi belasan senjata api tersebut juga melibatkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Sampai saat ini masih diverifikasi oleh Bareskrim Polri, bekerjasama dengan BIK (Badan Intelijen dan Kemanan Polri)," ucap Sandi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).
"Karena untuk pendataan senjata api adanya di BIK," sambungnya.
Menurut Sandi, proses verifikasi akan mencakup pemeriksaan jenis senjata sampai legalitasnya.
Ini merupakan tindak lanjut dari kepolisian untuk membuat terang untuk apa sebenarnya Mentan Syahrul Yasin Limpo menyimpan senjata-senjata itu di rumah dinasnya.
"Yang pasti bahwa barang tersebut sudah diterima oleh Bareskrim dan akan ditindaklanjuti untuk diverifikasi," kata Sandi.
"Sehingga kita nanti bisa tahu persis, senjatanya jenis apa, dokumentasinya bagaimana, legalitasnya bagaimana, dan sebagainya," tandas dia.
Baca juga: 12 Senpi Ditemukan di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro dan Polri Telusuri Legalitasnya
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 12 senjata api tersebut saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) malam lalu.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang diduga melibatkan sang menteri.
Selain belasan senjata api, KPK juga menemukan uang asing dan rupiah yang jumlahnya mencapai Rp 30 miliar.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.