Miss Universe Indonesia Dilaporkan

Tetapkan Tersangka, Polisi Periksa Total 28 Saksi di Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe

Dalam penyidikan perkara ini, sambung Hengki, polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Polda Metro Jaya menetapkan ASD alias S sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.  

Oleh karena itu, Mellisa yang mewakili para korban meminta pertanggung jawaban dari pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023.

"Makanya kami tadi sudah sampaikan lebih jauh, apakah di dalam SOP di dalam perusahaan itu selama proses perhelatan Miss Universe sudah dilakukan benar atau belum. Mereka kompeten nggak? Benar nggak sudah punya lisensi dan lain lain? Itu kan hal-hal yang patut dipertanyakan," ujar dia.

Ratih Widiartha (kedua dari kanan), salah satu finalis Miss Universe Indonesia (MUID) yang menjadi korban pelecehan, saat hadir dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). 
Ratih Widiartha (kedua dari kanan), salah satu finalis Miss Universe Indonesia (MUID) yang menjadi korban pelecehan, saat hadir dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Di sisi lain, ia mengatakan foto-foto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipotret menggunakan handphone (HP).

Menurut dia tidak ada fotografer dalam sesi body checking tersebut.

"Tidak ada fotografer di sana, diambilnya pakai handphone," kata Mellisa.

Mellisa mengungkapkan, orang yang memotret para finalis dalam kondisi tanpa busana yaitu pelaksana CEO Miss Universe Indonesia.

"Diambilnya pakai handphone oleh pelaksana CEO Miss Universe Indonesia. Dia yang menyuruh, dia yang memotret, dia yang memeriksa gitu ya," ujarnya.

Hingga kini Mellisa masih mempertanyakan motif panitia mengadakan sesi body checking dengan menyuruh finalis tampil tanpa busana.

"Kan ada yang cuma pakai underwear di bawah gitu, bahkan untuk sekedar pake nipple pad aja gaboleh. Apa sih sebenernya motifnya? Sementara mereka juga sudah paham di Indonesia ini, di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Mellisa.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 1 Agustus 2023 atau dua hari sebelum acara grand final Miss Universe Indonesia.

Mellisa mengatakan sesi body checking tersebut dilakukan secara sembrono dan telah melanggar hak privasi para finalis.

"Ternyata ada body checking yang dilakukan secara sembrono ya, melanggar hak-hak pribadi, privat, dilakukan di sebuah ballroom," kata Mellisa saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Di beberapa sudut ballroom itu, sambung Mellisa, terdapat CCTV yang dapat merekam kejadian saat para finalis difoto tanpa busana. 

Rekaman CCTV itu pun dikhawatirkan tersebar luas.

"Di mana ballroom yang kita ketahui ada CCTV dari segala sudut," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved