Pemprov Diduga Beli Lahan Sendiri

Kasus Pemprov DKI Duga Beli Lahan Sendiri di Kalideres, Penggugat: BPN Beri Bukti Palsu

Kasus sengketa lahan di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat yang menyeret Pemprov DKI Jakarta memasuki babak akhir.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Plang informasi mengenai kepemilikan lahan di Taman Kumbang Sereh, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat terpampang di area depan RTH. Di plang tersebut tertulis bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. 

Ini sangat aneh dan janggal bisa terbitnya Sertifikat SHGB nomor 16007 dan 16008 yang akhirnya dimiliki oleh Pemprov DKI dan berubah menjadi sertifikat Hak Pakai," ungkap Madsanih.

Dengan adanya temuan dalam sidang ini, jelas ada indikasi pidana dan dugaan permainan mafia tanah yang melibatkan beberapa oknum institusi pemerintah.

"Dan ini momentum kita untuk lakukan gugatan pidana agar semua oknum yang terlibat bisa dipenjara dan uang APBD bisa diselamatkan.

Karena pembelian lahan yang sekarang menjadi taman Kumbang Sereh ini berasal dari APBD tahun 2017," paparnya.

Diketahui, kasus ini turut mencuat adanya dugaan Pemprov DKI membeli lahannya sendiri oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta seluas 6312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000, dimana lahan tersebut sejatinya merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.

Adapun, nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI kala itu, sebesar Rp131.182.150.000 yang kini telah dibangun Taman Kumbang Sereh.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved