Pemprov DKI Bakal Berlakukan Lagi Tilang Uji Emisi Mulai 1 November
Alasan tilang diberlakukan salah satunya karena sudah masifnya sosialisasi yang dilakukan Pemprov DKI dalam beberapa bulan terakhir ini.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menyebut, tilang uji emisi bakal kembali diberlakukan mulai 1 November 2023 mendatang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya per 1 November kami akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggar uji emisi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini bilang, ada beberapa pertimbangan tilang uji emisi kembali diperlakukan.
Salah satunya terkait sudah masifnya sosialisasi yang dilakukan Pemprov DKI dalam beberapa bulan terakhir ini.
Jumlah kendaraan yang tercatat sudah melakukan uji emisi pun terbilang sudah cukup banyak.
Rinciannya, kendaraan roda empat sudah mencapai 1,2 juta dan kendaraan roda dua sudah lebih dari 119 ribu.
“Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi,” ujarnya.

Syafrin menambahkan, mekanisme tilang uji emisi yang akan diterapkan bulan depan sama seperti sebelumnya.
Operasi bakal dilakukan bersama tim gabungan dari unsur TNI-Polri.
Secara acak petugas bakal memberhentikan kendaraan yang melintas untuk dicek apakah kendaraan sudah lulus uji emisi atau belum.
Bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi, petugas di lapangan bakal langsung melakukan uji emisi di tempat.
Bila kendaraan tak lulus uji emisi, maka pengendara bakal dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tak Lolos Uji Emisi, 12 Kendaraan Berat di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi Denda Hingga Rp8 Juta |
![]() |
---|
Viral Rombongan Moge Masuk Jalur Transjakarta, Disorot Warganet Meski Polisi Pastikan Telah Ditilang |
![]() |
---|
Jakarta Darurat ISPA, Menteri LH Desak Percepatan Kendaraan Listrik Gantikan Truk Konvensional |
![]() |
---|
Cek Tilang ETLE di HUT Bhayangkara, Warga Kaget Pelat Nomornya Dipakai Pelanggar Lalu Lintas |
![]() |
---|
Gara-gara Dedi Mulyadi Sosok Ini Berurusan dengan Polisi, KDM Pasang Badan Sampai Mau ke Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.