Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usulan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Syafrin Liputo pun menyebut pihaknya bakal segera melakukan kajian untuk melihat efektivitas kebijakan itu bila diterapkan.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mempertimbangkan pemberlakuan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap untuk sepeda motor.

Sebagai informasi, ganjil genap untuk sepeda motor ini sebelumnya diusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pun menyebut pihaknya bakal segera melakukan kajian untuk melihat efektivitas kebijakan itu bila diterapkan.

“Usulan itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif,” ucapnya, Minggu (8/10/2023).

Lantaran baru akan dikaji, Syafrin memastikan, ganjil genap untuk sepeda motor  belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

Ia juga menyebut belum ada arahan lebih lanjut dari Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono terkait keputusan kebijakan ganjil genap sepeda motor ini.

“Belum ada arahan, karena kami harus melakukan kajian secara komprehensif dulu,” ujarnya.

Syafrin bilang, ada banyak faktor yang bakal jadi pertimbangan Dishub DKI sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan.

“Tidak hanya dilihat dari sisi trafficnya, tetapi bagaimana ekonomi, sosial, dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu,” tuturnya.

Dilansir dari Kompas.com, usulan ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit lantaran kualitas udara di Jakarta masih cukup buruk.

Spanduk lalu lintas Jakarta Utara dengan kata-kata yang menghibur. (Dokumentasi Polantas Jakarta Utara)
Spanduk lalu lintas Jakarta Utara dengan kata-kata yang menghibur. (Dokumentasi Polantas Jakarta Utara) (Dokumentasi Polantas Jakarta Utara)

Kondisi ini pun menyebabkan kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sejumlah wilayah.

“Beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta, 67 persen disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” ucapnya, Selasa (26/9/2023).

“Ini jadi keprihatinan bersama, sehingga kita diminta untuk ikut menjaga agar yang namanya polusi udara ke depan bisa kita tekan, karena ini terkait perubahan lingkungan, climate change dan untuk kesehatan,” lanjutnya.

Menurutnya, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk menekan polusi udara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved