Bocah Disetrika Tante Perkara Rambutan Kisah Hidupnya Pahit: Ayah Meninggal, Ibu Pergi Entah Kemana

Bocah berinisial R itu disetrika tantenya berinisial SM (53) di dada dan punggung karena makan rambutan hingga sampahnya berserakan.

|
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
(TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)
Terkuak bocah lima tahun yang menjadi korban penganiayaan tantenya di Pematang Siantar, Sumatera Barat memiliki kisah hidup yang pahit. Bocah berinisial R itu disetrika tantenya berinisial SM (53) di dada dan punggung karena makan rambutan hingga sampahnya berserakan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak bocah lima tahun yang menjadi korban penganiayaan tantenya di Pematang Siantar, Sumatera Utara memiliki kisah hidup yang pahit.

Bocah berinisial R itu disetrika tantenya berinisial SM (53) di dada dan punggung karena makan rambutan hingga sampahnya berserakan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/10/2023) di rumah SM.

R saat ini sudah berada di Rumah Sakit Pematang Siantar untung menjalani perawatan intensif.

R mengalami luka bakar 30 persen akibat setrika panas yang ditempelkan di perut dan punggungnya.

Tak hanya luka bakar, R juga didiagnosis thypus berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, kondisi R sudah stabil.

"Nantinya R akan diobati sampai sembuh, baik luka bakar maupun thypus-nya," kata Ronald dikutip dari TribunMedan.com.

Dijelaskan Ronald, SM mengaku marah ketika melihat korban memakan rambutan dengan sampah yang berserakan.

Sebelum disetrika dada dan punggungnya, R rupanya sempat dipukul pakai sapu lidi.

Peristiwa ini dilaporkan seseorang ke petugas kepolisian, Jumat (6/102023).

"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan melanggar hukum," kata Ronald.

Punya kisah hidup yang pahit

Meski usianya masih 5 tahun, R ternyata menjalani hidup yang tidak mudah.

Kesmida, kerabat R menceritakan, korban memiliki seorang kakak yang tidak tinggal bersama.

Kesmida merawat kakak R, sementara R tinggal bersama pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved