Ferrari Tabrak Sejumlah Kendaraan
Dengan Mulut Bau Alkohol, Pengemudi Ferrari Pukul 2 Pemotor Setelah Kecelakaan di Senayan Jaksel
Dia melihat pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) melayangkan pukulan dua kali ke arah pengendara motor setelah kecelakaan.
TRIBUNJAKARTA.COM, SENAYAN - Seorang saksi bernama Ridwan (18), melihat keributan setelah kecelakaan yang melibatkan Mobil Ferrari dengan sejumlah kendaraan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) pagi.
Dia melihat pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) melayangkan pukulan kepada dua pengendara motor yang ditabraknya.
"Ada dua orang rombongan saya yang dipukul pelaku," kata Ridwan seperti dikutip Kompas.com pada Senin (9/10/2023).
RAS memukul kedua pemotor lantaran amarahnya kadung meletus.
Pelaku diduga tak bisa menahan emosinya karena terpengaruh minuman alkohol.
"Mungkin dia (RAS) emosi. Mungkin juga karena faktor lain, karena pas kejadian itu dia di bawah pengaruh alkohol. Tercium (bau alkohol) dan mata pelaku juga berwarna merah," ujar Ridwan.
RAS pun mengaku bahwa dirinya baru saja menenggak minuman keras sebelum kecelakaan itu terjadi saat ditanya para korban.
"Pas kami tanya dia minum (alkohol) atau enggak, pelaku jujur ke kami kalau dia habis minum. Dia bilang, "iya saya minum," lanjutnya.
Namun, Ridwan tak mengetahui lebih lanjut apakah ada korban lainnya yang dipukul oleh RAS.
Sebab, setelah memukul 2 pemotor, RAS langsung dikerubungi oleh massa.
Ditetapkan sebagai tersangka
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menetapkan sopir Ferrari berinisial RAS yang menabrak lima kendaraan sebagai tersangka.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhony Eka Putra mengatakan, penetapan tersanga sopir Ferrari merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhony saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Jhony menjelaskan, saat ini sopir Ferrari tersebut masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.