Viral di Media Sosial

Pasutri di Bogor yang Adang Truk Sampah Punya Alasan Sendiri dan Kini Trauma

Rini dan suaminya juga mengaku trauma dengan aksi demo yang dilakukan sebagian warga karena aksi yang dinarasikan pengadangan truk sampah ini.

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Intagram
Emak-emak di Bogor viral di media sosial setelah menghadang truk sampah yang hendak masuk ke perumahan. 

Rini Suryani dan Banua Hasibuan selaku pasutri di video tersebut angkat bicara dan punya alasan berbeda perihal kejadian di video tersebut.

Alasan Mobilnya Terhalang Truk Sampah hingga Bau Tak Sedap

Rini menjelaskan, pada saat kejadian, dia sedang menyiram tanaman. Ketika itu, truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Bogor masuk lewat jalan samping rumahnya sehingga memakan badan jalan.

Dia menyebut setiap pagi ada aktivitas di lingkungan perumahan tersebut, seperti warga ke pasar dan mengantar anak ke sekolah.  

Suami Rini saat itu lalu hendak keluar rumah menggunakan mobil Pajero. Namun, terhalang oleh truk sampah sehingga terkesan mengadang.

 

Kondisi Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023), pasca-aksi pasangan suami istri (pasutri) mengadang truk sampah diduga karena kalah pemilihan ketua RT.
Kondisi Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023), pasca-aksi pasangan suami istri (pasutri) mengadang truk sampah diduga karena kalah pemilihan ketua RT. (Kompas.com/Afdhallu Ikhsan)

Rini mengaku hanya ingin kepastian siapa yang bertanggung jawab atas truk sampah yang masuk ke dalam perumahan.

Sebab, jika air sampah dari truk menetes, dapat mengakibatkan bau serta berat dari truk bisa menyebabkan longsor di pinggir jalan yang ada aliran kali.

Rini juga menampik soal pembongkaran tempat pembuangan sementara (TPS).

Menurutnya, pembongkaran itu diminta oleh developer karena perumahan menjadi kumuh, kotor, dan bau. 

Pasalnya, sampah harus dikelola oleh pengurus RT 01/RW 08 yang sah sejak awal.

Oleh karena itu, dia berniat agar RT 01/RW 08 atau lingkungannya menjadi bersih dengan cara diangkut menggunakan mobil pikap yang sudah ada sejak awal.

Tak Terima RT Dihapus

Persoalkan pergantian alamat RT Rini juga mempersoalkan legalitas pergantian alamat RT di perumahan River Valley.

Dia menyebut, keberadaan RT 01/RW 08 dihapus dan diganti menjadi RT 04/RW 04 oleh kepala desa.

Rini mengatakan, dulunya RT di perumahan itu merupakan RT 01/RW 08.

Namun, pasca-pemilihan ketua RT pada Januari 2023, ada surat keputusan dari desa dan tiba-tiba sudah diubah menjadi RT 04/RW 04. Rini mengaku alamat RT di KTP-nya sampai saat ini masih RT 01/RW 08.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved