Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri
Kasus serial killer Bekasi Cianjur. Ketiga terdakwa Wowon cs diberikan kesempatan mengutarakan pembelaan di PN Bekasi, Senin (16/10/2023).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Kita cuma minta meringankan aja, (berdasarkan) keterangan saksi, sama keterangan terdakwa juga," kata Sugijati di PN Bekasi.
Pihaknya berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan sejumlah hal diantaranya usia terdakwa yang sudah lanjut serta peran masing-masing dalam merencanakan pembunuhan.
Wowon Erawan alias Aki dan Solo alias Duloh, merupakan terdakwa lanjut usia sementara M. Dede Solehuddin merupakan terdakwa yang memiliki peran diperintah.
"Pertama Wowon (yang merencanakan), terus kalau Solihin itu diperintahkan dan Dede juga diperintahkan, bahkan Dede juga hampir menjadi salah satu korban perencanaan untuk dibunuh," tegas dia.
Sidang lanjutan akan digelar kembali pekan depan Senin (23/10/2023) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pledoi.
Kasus serial killer terungkap saat penemuan satu keluarga diduga keracunan di Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).
Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).
Anaknya yang paling kecil berinisial NR selamat, serta satu orang yang merupakan adik ipar korban bernama M. Dede Solehuddin.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, M. Dede Solehuddin rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan bersama seorang pria bernama Solihin alias Duloh.
Tiga serangkai ini memiliki jejak kriminal lain, melalui penyelidikan panjang polisi mengungkap sejumlah kasus serupa di Cianjur.
Mereka terbukti melakukan serangkaian pembunuhan dengan total sembilan orang, korban dibunuh dengan cara kopi campur racun tikus.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.