Cerita Kriminal
Yosef Ngelak Jadi Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Bercak Darah di Baju Tapi Jadi Bukti
Yosef ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Tapi dirinya masih ngelak!
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Yosef telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosef sendiri merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Tak cuma Yosef, Polda Jabar juga menetapkan tersangka lainnya yakni M Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah itu, kata dia, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
Saat Danu mengintip ke dalam rumah, ia melihat Amalia Mustika Ratu sedang dianiaya.
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku kecuali Danu masih belum mengakui perbuatannya.
Akan tetapi noda darah di baju Yosef menjadi bukti cukup kuat kalau dirinya merupakan pelaku pembunuhan anak dan istrinya sendiri.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.
Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.