Cerita Kriminal

Tetangga Histeris Lihat Pelaku Tawuran hingga Geng Motor di Cilincing Diciduk Polisi dari Rumahnya

Penggerebekan yang dilakukan polisi terkait aksi kejahatan jalanan di wilayah Cilincing iwarnai tangis histeris.

|
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Penangkapan salah satu pelaku kejahatan jalanan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, dari dalam rumahnya, Kamis (19/10/2023). 

"Beberapa pelaku di antaranya adalah pelaku DPO, geng motor yang melukai warga masyarakat bahkan ada korban meninggal dunia," ucap Iverson.

"Yang lain terkait dengan aksi-aksi geng motor dan tawuran yang selama ini meresahkan di wilayah Jakarta Utara. Ini sedang dikembangkan, tim masih ada di lapangan terus melakukan kegiatan lanjutan dari operasi penegakan hukum ini untuk memberi rasa aman," tegasnya.

Polisi juga akan terus mengembangkan keterangan para pelaku ini untuk membekuk pelaku-pelaku kejahatan lainnya di sekitaran Cilincing dan lebih luas lagi di Jakarta Utara.

Terkini, 15 pemuda yang ditangkap beserta barang bukti senjata tajam sudah dikenakan berbagai pasal, seperti Undang-undang Darurat hingga pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Ancaman hingga 10 tahun penjara menanti para pelaku, tergantung seberat apa tindak pidana yang mereka lakukan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved