6 Perintah Kejam Yosef ke Danu Dalam Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Lampu Gelap Saat Eksekusi
Setidaknya ada enam perintah kejam Yosef kepada M Ramdanu alias Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Danu disuruh bantu angkat ke Alphard. Jadi yang angkat Pak Yosef, Arighi, Abi, Danu," ujar Achmad Taufan.

Meragukan cerita Danu
Karena cerita Danu tersebut, Yosef, Mimin, Arghi, dan Abi dijadikan tersangka.
Namun keempatnya belum mengakui menjadi pelaku pembunuhan.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan pengakuan Danu.
Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.
"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.
Meski sudah tersangka, Yosef, Mimin, dan dua anaknya masih belum mengakui perbuatannya.
"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.