12 Orang Tersetrum Sekaligus di Sukabumi dan Satu Orang Tewas, Begini Awal Mulanya
Seorang korban selamat, Rizal, menceritakan persitiwa 12 orang tersetrum listrik tersebut bermula saat mereka akan memasang tiang kabel.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak 12 pekerja tersengat listrik saat memasang tiang telepon jaringan internet di Kampung Lodaya Hilir, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/10/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, seorang pekerja meninggal dunia.
Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah, mengatakan terdapat empat orang yang dilarikan ke rumah sakit. Satu dari empat orang itu meninggal dunia.
"IGD RSUD Sekarwangi menerima kiriman pasien sebanyak 4 orang yang menurut keterangan pasien adalah korban sengatan listrik atau kesetrum. Dari 4 pasien tersebut satu orang atas nama Agus Taryana meninggal dunia," kata Ramdansyah saat dikonfirmasi.
Sementara itu, tiga orang lainnya bernama Angga masih dirawat di IGD RSUD Sekarwangi, sedangkan korban bermama Superman dan Erik Apriansyah sudah dibolehkan pulang.
Kronologi
Seorang korban selamat, Rizal, menceritakan persitiwa 12 orang tersetrum listrik tersebut bermula saat mereka akan memasang tiang kabel.
Pada saat sudah akan naik, ternyata tiang itu terkena kabel listrik yang membuat para pekerja terpental.
Adapun pemasangan tiang kabel itu diperuntukan bagi jalur internet.
"Begitu tersengat langsung jatuh semua, saya nggk ingat apa apalagi, saya paling depan," ujarnya.
"Awalnya kita mah mau naikin tiang, nah itu pas udah mau naik itu kena kabel atas kabel listrik, desss (kesetrum) mental semua, nah langsung mati lampu semua itu, (Pasang) tiang internet tiang besi, begitu tersengat langsung jatuh semua, saya nggak ingat apa apalagi, saya paling depan," ujarnya kepada wartawan di RSUD Sekarwangi Cibadak, Senin (23/10/2023).
Polisi lakukan penyelidikan
Pihak Satreskrim Polres Sukabumi akan melakukan penyelidikan kasus belasan pekerja kabel telepon jaringan internet ini.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan pihaknya akan memanggil para pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap kejadian tadi malam dan memanggil para pihak yang melakukan pekerjaan tersebut, nanti dilihat izinnya seperti apa," kata Ali di kantornya.

Polisi juga akan mendalami izin pemasangan tiang telepon tersebut.
Menurutnya, Senin ini pihaknya sudah membentuk tim dan langsung melakukan pendalaman terhadap kejadian tadi malam.
"Sudah ada saksi yang diperiksa oleh polsek," ujar Ali Jupri.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.