Meresahkan! Dulu Dihukum Karena Buang Tinja, Masriah Tak Kapok Kini Buang Sampah di Rumah Tetangga
Sempat dipenjara sebulan karena membuang kencing dan tinja sembarangan, tak bikin Masriah kapok, malah buang sampah di rumah tetangga.
Editor:
Pebby Adhe Liana
Instagram
Masih ingat Masriah? Emak-emak yang bikin tetangganya bernama Wiwik kesal lantaran kerap membuang air seni hingga tinja secara sengaja.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, Masriah akan menjalani sidang pada pekan depan.
Atas ulahnya itu, ia bisa terancam hukuman tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp 50 juta karena melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 8 Ayat (1) huruf C tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Masih-ingat-Masriah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.