Pilpres 2024
Jelang Putusan MKMK, Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Patung Kuda: Agar Tidak Over Kewenangan
Sandi mengklaim putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun untuk maju dalam kontestasi Pilpres adalah suatu kemajuan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Elga Hikari Putra/Tribunjakarta.com
Relawan pendukung Prabowo-Gibran menggelar aksi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (6/11/2023) jelang pembacaan putusan MKMK.
Jika itu terjadi maka langkah Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres akan gugur.
Sandri menegaskan jika putusan MKMK esok menganulir putusan MK maka pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dengan skala lebih besar.
"Besok juga kami akan aksi (saat sidang putusan), kami akan kawal. Apabila itu dianulir, kami akan mengerahkan masa sebesar-besarnya," kata Sandri.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.