Pilpres 2024

Jelang Putusan MKMK, Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Patung Kuda: Agar Tidak Over Kewenangan

Sandi mengklaim putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun untuk maju dalam kontestasi Pilpres adalah suatu kemajuan.

Elga Hikari Putra/Tribunjakarta.com
Relawan pendukung Prabowo-Gibran menggelar aksi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (6/11/2023) jelang pembacaan putusan MKMK. 

Jika itu terjadi maka langkah Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres akan gugur.

Sandri menegaskan jika putusan MKMK esok menganulir putusan MK maka pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dengan skala lebih besar.

"Besok juga kami akan aksi (saat sidang putusan), kami akan kawal. Apabila itu dianulir, kami akan mengerahkan masa sebesar-besarnya," kata Sandri.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved