Cerita Kriminal
Terkuak Keberadaan Uang Rp30 Juta di TKP Kasus Subang, Gaji Guru Yayasan Yosef Ternyata Terabaikan
Misteri keberadaan uang Rp30juta di rumah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan, pada 2021 lalu terjawab.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Dedi kemudian mengungkap sosok yang diam-diam telah mengambil uang Rp30 juta tersebut dari penyidik.
Diduga Dedi, uang tersebut sudah diamankan oleh Yoris.
"Itu yang mengambil siapa?" tanya Heri.
"Waktu itu kata Pak Yosef yang mengambil (uang Rp30 juta dari penyidik adalah) Yoris. Uang itu diambil harus pakai surat persetujuan dari dua pihak, kepolisian," ungkap Dedi.
Gaji Guru Terabaikan
Semula diperuntukkan untuk guru, uang Rp30 juta itu disebut Dedi tak pernah dipakai untuk guru.
Bahkan guru-guru di Yayasan Bina Prestasi Nasional pernah curhat ke Dedi soal gaji mereka yang belum dibayarkan.
"Waktu Rp30 juta diambil (Yoris), udah keluar saya (dari jabatan bendahara yayasan)," ujar Dedi.
"Waktu dulu guru-guru pada ngerti, kan lagi kena musibah. Kemarin kan dijalanin lagi (yayasan). Guru pada nanya ke saya 'gaji yang ke belakang gimana?'" sambungnya.
"Tapi kan uang yang Rp30 juta itu udah dikasihkan untuk bayar gaji guru. Dikemanakan uang itu sama Yoris? setahu Pak Dedi?" tanya Heri.
"Waktu itu kan guru masih pada nunggak. Ya mungkin uang Rp30 juta buat apa enggak tahu," ucap Dedi.
Setahu Dedi, para guru hanya diberikan uang THR saja oleh Yoris di tahun 2022.
Kala itu Yoris sudah menjabat lagi sebagai kepala sekolah.
"Kan mau lebaran, ada pencairan BPMU yang Rp107 juta buat THR (guru)," kata Dedi.
"Yang Rp30 juta?" tanya Heri.
"Enggak tahu. Guru-guru telepon ke saya (bilang) 'gaji mah enggak dibayar, cuma THR Rp1 juta'," pungkas Dedi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.