Cerita Kriminal

Terkuak Keberadaan Uang Rp30 Juta di TKP Kasus Subang, Gaji Guru Yayasan Yosef Ternyata Terabaikan

Misteri keberadaan uang Rp30juta di rumah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan, pada 2021 lalu terjawab.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto TribunJakarta/ Tribun Jabar
Misteri keberadaan uang Rp30juta di rumah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan, pada 2021 lalu terjawab. Gaji para guru di Yayasan Bina Prestasi Nasional ternyata terabaikan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Misteri keberadaan uang Rp30juta di rumah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan, pada 2021 lalu akhirnya terjawab.

Diwartakan sebelumnya, Yoris, anak pertama Tuti dan Yosef mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut hanya membawa kabur tiga jenis telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP) milik korban.

"HP yang hilang (milik Amelia), yakni, IPhone 11, IPod, dan Samsung. Sedangkan uang Rp30 juta, (perhiasan) emas mamah (almarhumah Tuti), dan ATM mamah dan Amel masih ada. Gak hilang," kata Youris (34), Jumat (3/9/2021) silam.

Lalu jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Yosef menyebut uang Rp30 juta tersebut adalah milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Uang Rp30 juta itu sejatinya hendak diberikan oleh Tuti kepada kepala sekolah yayasan bernama Wahyu.

Namun hal itu urung dilakukan hingga sosok Wahyu pun menghilang.

"Bapak (Saya) sampai mencari kepala sekolah pak Wahyu. Mau dibayar tidak ada. (Wahyu) menghilang," akui Yosef.

Adapun uang Rp30 juta tersebut ditemukan di TKP itu menurut keterangan Yosef telah diberikan ke penyidik Polsek Jalancagak.

Uang tersebut dilimpahkan ke Polres Subang setelah kasusnya diambil alih.

Lalu kemanakah uang Rp30 juta tersebut kini?

Mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi memberikan keterangan senada dengan Yosef saat hadir sebagai narasumber di Youtube Heri Susanto, Senin (6/11/2023).

Dedi menyebut uang Rp30 juta itu sedianya bakal diberikan sebagai gaji guru Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Yang Rp30 juta itu kan buat guru-guru, gaji guru katanya," kata Dedi.

"Itu ditemukan di TKP ya?" tanya Heri.

"Iya. Udah diambil penyidik, buat gaji guru," pungkas Dedi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved