Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta

Simak cara mengecek jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2023, dilengkapi dengan dokumen yang wajib dibawa peserta saat ujian.

Editor: Muji Lestari
instagram @pknstan
Ilustrasi CPNS. Simak cara mengecek jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2023 

Peserta juga diimbau untuk hadir di lokasi ujian minimal dua jam sebelum sesi karena akan ada beberapa alur yang harus diikuti.

Apabila Jadwal dan Lokasi Belum Tercantum di Kartu Ujian

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan memberikan penjelasan apabila ada kartu ujian yang belum memuat jadwal dan lokasi SKD.

Menurut Hasan, masing-masing instansi memiliki jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian CPNS yang berbeda-beda.

"Dimohon kepada peserta untuk dapat mengecek secara berkala di instansi yang dilamar ya," kata dia.

Para peserta diberi kesempatan hingga 8 November 2023 untuk melakukan cetak ulang guna memastikan waktu dan lokasi tempat ujian SKD.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved