Bolehkah Anggota TNI Pakai Seragam saat Acara Tunangan atau Pernikahan? Ini Kata Kapuspen

Marak pernikahan anggota TNI pakai seragam, bolehkah seragam TNI dipakai untuk acara pribadi? Berikut penjelasan Puspen.

Editor: Muji Lestari
Tribun Medan
Ilustrasi TNI. Bolehkah TNI mengenakan seragam di acara pribadi seperti lamaran atau tunangan? 

PDU terdiri dari pet atau baret kepala, seragam dengan papan nama dan emblem tanda pangkat, jabatan, dan kehormatan, sepatu, ikat pingang, dasi, pedang, dan sarung tangan putih.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved