Penipuan Tiket Coldplay
Gischa Nikmati Uang Miliaran di Usia 19 Tahun Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kini Ditahan
Gischa Debora sudah menikmati uang miliaran rupiah di usia 19 tahun. Uang itu hasil penipuan konser Coldplay yang ia lakukan. Kini ditahan polisi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Gischa Debora Aritonang (19) sudah menikmati uang miliaran rupiah di usianya yang masih belia.
Uang tersebut didapat dari hasil tipu-tipu tiket konser Coldplay di Jakarta.
Sejumlah korbannya, begitu bernafsu melontarkan pertanyaan ke arah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro, saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Sambil merekam menggunakan ponselnya, para korban Gischa Debora itu mempertanyakan nasib uang yang telah dinikmati Gischa dalam melakoni aksinya.
Banyak dari mereka meminta agar uang tersebut bisa kembali seutuhnya.
"Pak untuk pengembalian uangnya gimana? enak banget dia nipu kita," ujar seorang korban, Senin (20/11/2023).
Dalam rilis kasus yang digelar tersebut, pelaku Gischa turut dihadirkan.
Menggunakan kaus tahanan, ia berdiri di belakang Kapolres dengan diapit oleh dua polisi wanita.
Berdasar amatan TribunJakarta, mahasiswi salah satu universitas swasta di Jakarta itu tampak selalu menatap ke arah para korban yang bertanya.
Tetapi saat tahu siapa yang berbicara, ia langsung kembali menunduk sambil sesekali menggerakan pergelangan tangannya yang diborgol.
Kombes Susatyo pun menegaskan, dalam proses hukum terhadap Gischa pihaknya hanya fokus pada perbuatan pidana yang dilakukan.
Polisi menjerat Gischa dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.
"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan. Sekali lagi ini bukanlah tentang terkait dengan hukum proses perdata ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," jelas Susatyo.
Gischa yang diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan kepada para korbannya, akhirnya turur mengakui kesalahannya.
Namun hal itu diakuinya tanpa adanya permintaan maaf, atau airmata penyesalan yang menetes di pipinya.
"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Gischa.
Tipu Uang Miliaran di Usia Belasan
Sebagai informasi, meski berstatus mahasiswa dan usianya baru 19 tahun Gischa tak main-main dalam melakukan penipuan.
Konser Coldplay di Indonesia pada 15 November 2023 lalu dimanfaatkan olehnya untuk menikmati uang miliar dari hasil menipu para korban.
Ia sudah menawarkan penipuan sejak Mei 2023 atau saat war tiket Coldplay dibuka. Jumlahnya, tak main-main.
Susatyo mengatakan, dari total enam laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat, total kerugian para korban yang dinikmati Gischa mencapai Rp 5,1 miliar.
Pelaku mengambil keuntungan Rp 250 ribu dari satu tiket fiktif yang ditawarkan.
Adapun para korban ini mayoritas adalah reseller yang juga menjual lagi tiket tersebut kepada para pemesan.
"Total (kerugian) adalah Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket yang ditipu," kata Susatyo.
Sebelum ditangkap pada Jumat (17/11/2023), Gischa sebenarnya sudah dibawa oleh para korbannya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (13/11/2023) atau dua hari sebelum konser berlangsung.
Korban terpaksa membawa Gischa ke polres karena mereka juga didesak oleh para pemesan yang tak sabar ingin memegang tiket Coldplay tersebut.
Namun pada Senin 13 November, polisi melakukan mediasi antara Gischa dan para korbannya.
Saat itu, Gischa berjanji tiket yang dijanjikannya akan diberikan saat jelang konser berlangsung.
Apalagi, Gischa mengklaim kenal dengan promotor konser tersebut untuk meyakinkan para korban.
Hingga kemudian saat konser berlangsung, tiket tersebut tak juga ada.
Uang para korban pun tak dikembalikan sehingga membuat mereka melaporkan Gischa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami terpaksa menalangi pakai uang pribadi untuk mengembalikan uang para pembeli. Kerugian saya Rp 1,138 miliar, baru sekitar Rp 200 jutaan yang saya bisa talangi," ujar Alika Nurul Indah, salah satu korban penipuan Gischa.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.