Penipuan Tiket Coldplay
Sisi Lain Ghisca Penipu Tiket Coldplay Dibongkar Pihak Kampus: Paras Cantik hingga Kelakuan di Kelas
Gischa yang dikenal mahasiswi berparas cantik itu mengibuli pembeli 2.268 tiket yang bertumpu padanya.
Susatyo pun memaparkan modus penipuan yang dilakukan Ghisca.
“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar Susatyo.
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Tak Ada Permintaan Maaf
Pada momen konferensi pers, Ghisca diberi kesempatan bicara di depan awak media dan sejumlah korbannya yang hadir.
Tanpa air mata yang menetes dari pipinya, Ghisca mengakui kesalahannya.
Tapi tak ada permohonan maaf yang terucap darinya.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Ghisca.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.