Cerita Kriminal
Bak Kisah di Sinetron, Balita Perempuan di Tangerang Dianiaya hingga Tak Diberi Makan Ibu Tiri
Kehidupan seorang balita di Tangerang berinisial NT (4) mirip dengan kisah di sinetron. NT harus merasakan kekejaman ibu tirinya RY.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kehidupan seorang balita di Tangerang berinisial NT (4) mirip dengan kisah di sinetron.
Di usianya yang masih sangat belia, NT harus merasakan kekejaman sang ibu tiri berinisial RY (38).
NT kerap dianiaya hingga dikurung tak diberi makan oleh RY, di rumah kontrakan mereka Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Ketua RT setempat bernama Bowo mengatakan bahwa korban dipukul pakai kayu oleh RY.
Hal itu ia ketahui berdasarkan pengakuan NT.
"Anaknya mengaku kalau dipukul pakai kayu. Itu luka lebamnya banyak banget, sekujur tubuh, sampai ada di kaki juga," kata Bowo dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Tak cuma dipukul pakai Kayu, NT juga dicubit dan dicakar oleh RY.
Bahkan, RY disebut membenturkan kepala anak tirinya itu ke lantai.
"Ibunya juga jedotin korban. Itu ada ada tiga luka di kepala akibat dijedotin," ucap Bowo.
Bowo menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu terungkap setelah tetangga RY sering mendengar jeritan korban.
Warga kemudian melapor ke pengurus lingkungan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pengurus RT lalu menginterogasi RY. Pelaku berdalih, dia melakukan kekerasan agar anaknya tidak bermain di luar rumah.
"Pengakuannya si ibunya untuk si anaknya jangan sampai keluar rumah. Padahal, anaknya itu sebenarnya menurut, enggak ngelawan," ucap dia.
Tak Dikasih Makan
Selain disiksa, rupanya NT juga kerap dikurung di rumahnya tanpa diberikan makan.
Tetangga RY berinsial A mengaku kerap menyaksikan tindakan tersebut setiap hari.
Terlebih, rumah A dengan RY hanya berselisih dua rumah.
"Kejadian yang saya tahu, anaknya dikurung setiap hari di kamar, dikunciin dan enggak dikasih makan," kata A.
Tak hanya itu, RY juga melarang tetangganya untuk memberikan makan kepada anak-anaknya, termasuk NT.
Untuk diketahui, RY memiliki empat anak, yakni dua perempuan yang masih SMP dan SD, lalu NT, dan anak bungsunya yang berusia dua bulan.
Jika RY mengetahui anak-anaknya menerima makanan dari tetangganya, NT yang justru menjadi sasaran penyiksaan.
"Anak yang besar itu pernah minta makan ke kami karena kelaparan, terus dikasih, tetapi malah anak tirinya yang disiksa," ucap dia.
Ibu Tak Ditahan
Polisi telah menetapkan RY sebagai tersangka.
Namun, polisi tak menahan RY.
"Sudah ditetapkan tersangka. Tersangka (hanya dikenai) wajib lapor. Namun, proses penyidikan tetap berlanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).
Keputusan bahwa RY tak ditahan didasari hasil rapat koordinasi antara Polres Metro Tangerang Kota dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang, Dinas Sosial Kota Tangerang, dan pemerhati anak.
Rio mengatakan, semua pihak sepakat RY tak ditahan karena tersangka memiliki bayi.
"Tersangka tidak ditahan karena dasar kemanusiaan, di mana tersangka masih memiliki anak bayi berusia sembilan bulan," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.