Cerita Kriminal
'Predator Nih!' Viral Teriakan Kesal Warga Saat Mengarak Pengacara Bejat ke Mapolda Banten
Video viral di media sosial memperlihatkan pengacara bejat di Kota Serang diarak warga ke Polda Banten pada Rabu (6/12/2023).
TRIBUNJAKARTA.COM - Video viral di media sosial memperlihatkan pengacara di Kota Serang diarak warga ke Polda Banten pada Rabu (6/12/2023).
Terkuak aksi bejat pengacara berusia 43 tahun itu mencabuli anak di bawah umur.
Warga membawa pengacara itu dari rumahnya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Korban diduga merupakan gadis berusia 14 tahun yang masih satu kecamatan dengan pelaku.
Ketua RW di Walantaka, Muhamad Muhtar membenarkan video yang viral di media sosial itu.
Muhtar menuturkan peristiwa itu terjadi sekira pukul 17:20 WIB.
"Kalau bicara vidio itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," kata Muhtar.
Muhtar menjelaskan petugas unit PPA Polda Banten melalukan penangkapan pada oknum pengacara tersebut.
Saat itu, warga turut ikut mengarak pelaku.
Pelaku digelandang ke Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Kalau enggak dicegah oleh petugas mah, enggak tahu apa yang terjadi pada terduga (dipukuli)," ujar Muhtar.
Informasi yang diterima Muhtar, bahwa pelaku diduga melakukan pencabulan pada seorang gadis berusia 14 tahun yang masih satu kecamatan dengan pelaku.
"Informasi dari LP (laporan) yang terbit itu 11 bulan yang lalu (kejadianya)," katanya.
Berdasarkan pantauan dari video yang beredar pada Rabu (6/12/2023), terlihat oknum pengacara ditarik di sebuah perumahan oleh puluhan warga.
Oknum pengajara tersebut mengenakan baju lengan panjang warna merah dan terlihat memegang handphone.
Kemudian datang empat pria dengan kemaja warna putih menarik oknum pengacara tersebut dari kerumunan warga.
Tak hanya itu, warga pun berteriak dengan nada kesal, hingga mengeluarkan kata-kata binatang.
Warga juga menuding oknum pengacara tersebut melakukan perbuatan cabul pada seorang anak di bawah umur.
"Predator anak nih, anj** nih merkosa anak. Negara ini negara hukum jangan mentang-mentang pengacara, kamu orang ngerti hukum," teriak warga di vidio.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengaku masih menghimpun data kasus tersebut.
"Sedang saya mintakan datanya, sabar ya," singkat Didik.
Didik Hariyanto lalu membenarkan telah menangkap seorang oknum pengacara berinisial J.
Pria berusia 43 tahun itu diamankan di komplek perumahan yang berlokasi di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
"Ya, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten mengamankan terlapor J di salah satu komplek perumahan," kata Didik dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).
Didik menerangkan, oknum pengacara itu diamankan sesuai dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.IDITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42).
"Kami masih melakukan pendalaman, selanjutnya nanti dikabari lagi," ujar Diidik.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Detik-detik Oknum Pengacara di Serang Digelandang Warga Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengacara-di-Kota-Serang-diarak-warga-ke-Polda-Banten-pada-Rabu-6122023.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-berpangkat-kombes-komisaris-besar.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penangkapan-pelaku-pemerkosa-anak-kandung-di-tangsel.jpg) 
												      	 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Canva-dan-KompascomDian-Erika.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/MELEMBEK-SOAL-WHOOSH.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PURBAYA-BIKIN-JOKOWI-BUNGKAM.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/FERDINAND-KRITIK-JOKOWI-Kereta-Cepat-Jakarta-Bandung-KCJB-alias-Whoosh.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Brigjen-Ade-Ary-Syam-Indradi-mengatakan-Onad-ditangkap-di-kawasan-Ci.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.