Viral di Media Sosial

Perempuan Ini Nikah Sesama Jenis dengan Gadis Cianjur, Tidak Bikin Curiga Ortu: Kini Berujung Polisi

AY tak berterus terang kepada pihak keluarga calon mempelai ketika ingin menikahi IH.

TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
(Kiri foto) Camat Sukaresmi Cianjur Latif Ridwan saat menunjukkan AY, pelaku pernikahan sesama jenis ketika dimintai keterangan di desa, Sabtu (9/12/2023) dan ilustrasi LGBT. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Cinta yang tak lazim AY (25) terhadap IH (25) telah membutakan matanya.

Ia lupa, bahwa AY merupakan seorang perempuan dan seseorang yang akan dinikahinya itu juga seorang perempuan.

Tentu saja, hal itu dilarang di Indonesia.

AY pun tak berterus terang kepada pihak keluarga calon mempelai ketika ingin menikahi IH.

Ia bahkan membohongi orang tua IH.

Mereka berdua sempat melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Namun, akhirnya orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar.id.

Pernikahan sempat dilarang

Kepala Desa Pakuon Abdulah sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.

Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah juga mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karena tidak bisa menunjukan identitas.

Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustad setempat.

Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved