Viral di Media Sosial

Perempuan Ini Nikah Sesama Jenis dengan Gadis Cianjur, Tidak Bikin Curiga Ortu: Kini Berujung Polisi

AY tak berterus terang kepada pihak keluarga calon mempelai ketika ingin menikahi IH.

TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
(Kiri foto) Camat Sukaresmi Cianjur Latif Ridwan saat menunjukkan AY, pelaku pernikahan sesama jenis ketika dimintai keterangan di desa, Sabtu (9/12/2023) dan ilustrasi LGBT. 

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.

Ditangani Polsek Sukaresmi

Semenjak kasus pernikahan sesama jenis ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial, Camat Sukaresmi, Latif Ridwan melaporkannya ke Bupati Cianjur.

"Saya sudah melaporkan ya ke bapak bupati Cianjur dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latif.

Hingga saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait gegernya penikahan sesama jenis yang melakukan pernikahan di wilayah Sukaresmi.

Selain itu Latif mengatakan, AY sudah meminjam uang senilai puluhan juta rupiah kepada warga sekitar untuk merayakan pernikahan dengan pasangan sejenisnya.

Berdasarkan Undang-undang pernikahan yang berlaku bahwa pernikahan yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut tidak sah, karena pasanganya sesama jenis.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved